Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah

Sabtu, 15 Januari 2022 – 19:19 WIB
Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah - JPNN.COM
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Al Makin ditemui di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat. Foto: ANTARA/Luqman Hakim

Polisi kemudian menetapkan HF sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 156 KUHP, tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Prof Al Makin meminta proses hukum terhadap penendang sesajen di Gunung Semeru disetop, kemudian dia membandingkan dengan kasus pengikut Lia Eden, Ahmadiyah, dan lainnya

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close