Program Keluarga Harapan dan Ekonomi Tahun Politik
Dikutip dari situs Kementerian Sosial, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan.
Penyerahan bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos.
Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos besaran PKH per keluarga Rp 1.890.000 kepada sepuluh juta keluarga.
Bank Dunia dalam sebuah publikasi pun menyebut PKH sebagai program yang paling efektif mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarkelompok miskin.
PKH juga dinilai memiliki efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini.
Namun, dari semua penelitian yang ada, satu fakta menarik menunjukkan PKH mampu meningkatkan konsumsi KPM.
Apabila ditarik dengan kondisi terkini, percepatan pencairan PKH terasa penting dalam menyongsong perekonomian di tahun politik.
Korelasinya? Singkat cerita begini. Semua pihak menyadari, kondisi tahun depan masih penuh dengan ketidakpastian.