Puan Maharani: Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Surut di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa bangga terhadap sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.
Menurut dia, Kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi.
Hal itu disampaikan Puan bertepatan dengan peringatan Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang diperingati pada Kamis (22/7).
"Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/7).
Dia mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” tutur Puan Maharani.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Puan mendorong Kejaksaan memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja, baik di pusat maupun di daerah.
“Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya tepercaya dan terlindungi,” ucapnya.
Terlebih lagi, Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
“Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," kata Puan.
Ketua DPP PDIP itu berharap Kejaksaan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Pasalnya, pemberantasan rasuah masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
"Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” ujar Puan.
Dalam masa pandemi ini Puan meminta agar kejaksaan mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid-19. Hal itu bisa dilakukan dengan memberi pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran bisa optimal.