Puluhan Kilogram Ganja dalam Tumpukan Rambutan Gagal Diseludupkan
Kamis, 11 Juli 2019 – 17:36 WIB
BACA JUGA: Suporter Berebut Foto dengan Caketum PSSI Komjen Iriawan
Dijelaskannya, narkotika senilai 200 juta itu diduga berasal dari Aceh yang akan dikirimkan ke Malaysia melalui jalur perairan. "Meski demikian untuk tindak lebih lanjut kami serahkan ke Polres Dumai,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan laboratorium didapati hasil positif bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis daun ganja kering. Ketiga pelaku akan diserahkan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.(hsb)