Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Begini Reaksi Guspardi Gaus
Menyangkut dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar dalam pengadaan masker di Dinkes Banten.
“Kasus ini juga mesti diselesaikan secara transparan dan adil serta harus didorong penegakan hukum dilakukan secara profesional,” ungkap anggota Baleg DPR RI itu.
Sebelumnya, para eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang disidik Kejati Banten.
Ada 20 pejabat yang menandatangani surat pengunduran itu dan ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
PNS Dinkes yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan masker tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS dan dua orang dari pihak swasta yakni AS dan WF.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan nilai Rp3,3 miliar itu,d iduga dikorupsi untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: