Puluhan Polisi Diperiksa, Penyebab Kematian Afif Maulana Masih Sama: Melompat dari Jembatan
jpnn.com, PADANG - Penyidik Polda Sumbar bersama Polresta Padang telah memeriksa 79 orang saksi dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana (AM) yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji.
Perkembangan penanganan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan didampingi Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap pada konferensi pers di Padang, Selasa (23/7).
"Penyelidikan kasus masih terus dilakukan oleh Polresta Padang, saksi yang diperiksa mencapai 79 orang," kata dia.
Kombes Dwi menjelaskan bahwa 79 saksi itu berasal dari berbagai latar belakang, dengan rincian 39 anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek, dan 16 remaja yang diamankan ketika polisi melakukan pencegahan tawuran pada hari kejadian, serta 13 orang dari saksi umum.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua ahli dalam penyelidikan kasus tersebut, yaitu ahli forensik dan ahli informasi teknologi (IT).
Dwi menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini berupaya melakukan proses hukum tersebut secara transparan dan membuka ruang kepada siapa pun jika memiliki bukti atau petunjuk yang jelas untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sudah ada dua posko pengaduan yang dibuka untuk menampung bukti-bukti dari luar, yaitu di Polda Sumbar dan Polresta Padang," ujarnya.
Sejalan dengan pembukaan posko pengaduan tersebut, polisi juga telah membuka akses layanan komunikasi via 08116669007, dan 0895607345098 sejak 5 Juli 2024.