Pungutan Liar Hingga Penahanan Ijazah
Dua Persoalan Laten di Masa Pergantian Tahun Ajaran BaruSabtu, 05 Mei 2012 – 09:05 WIB
Persoalan pendidikan yang terus jadi setiap tahun berikutnya adalah, kasus penahanan ijazah. Banyak siswa di semua jenjang pendidikan melaporkan ijazahnya ditahan pihak sekolah. Alasannya rata-rata siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan uang kepada pihak sekolah. Nuh meminta kasus ini tidak terjadi lagi, terutama di sekolah SD dan SMP negeri. "Kalau SMA itu kan masih boleh ada pungutan, tetapi penahanan ijazah itu tidak benar," kata dia.
Sikap sekolah yang tega menahan ijazah siswanya ini cukup menghawatirkan. Sebab, bisa menghalangi siswa ini untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Atau juga dijadikan sebagai pemenuhan persyaratan bekerja. Namun dalam praktenya, ada sekolah yang mengakali memberikan fotokopian ijazah terlegalisir. Sedangkan lembar ijazah aslinya tetap ditahan.
Nuh lantas memberikan solusi supaya sekolah tidak sampai menahan ijazah siswa. Solusi yang dia lontarkan adalah, meminta sekolah untuk berkoordinasi dengan jajaran dinas pendidikan kota atau kabupaten. Dalam koordinasi ini, pihak sekolah menyampiakan kerugiannya jika seorang siswa tadi tidak juga melunasi tunggakannya.