Putusan MK Berbeda setelah Makan Siang, Ini yang Terjadi
"Bedanya, putusan setelah makan siang itu tidak bulat. Empat dari sembilan hakim berbeda pendapat. Termasuk hakim Saldi Isra, tetapi kalah suara," ujar Dahlan.
Menurut Dahlan, Saldi Istri tampak menumpahkan kejengkelannya. Hakim konstitusi kelahiran Sumatera Barat itu heran bagaimana MK berubah sikap 180 derajat hanya dalam hitungan sekejap.
"Hanya selama waktu makan siang," ucap Dahlan.
Adapun soal apa alasan MK membolehkan usia belum 40 tahun jadi capres/cawapres asal sudah menjabat kepala daerah? Itu karena kepala daerah sama-sama rumpun eksekutif dengan presiden/wapres dan sama-sama dipilih oleh rakyat.
"Maka sepanjang hari kemarin, suhu politik yang mendingin saat makan siang kembali memanas menjelang makan malam," tutur Dahlan.(jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: