Quick Count KPU Manfaatkan SMS
Selasa, 27 Januari 2009 – 10:40 WIB
Menurut dia, dua metode tersebut digunakan untuk mempercepat rekapitulasi sampai ke KPU pusat. Dengan scan, petugas panitia pemilih kecamatan (PPK) lebih dulu harus mengirimkan salinan rekapitulasi ke KPU kabupaten/kota.
Selanjutnya, salinan itu di-scan dan dikirimkan ke KPU pusat melalui sistem online yang saat ini sudah terhubung. ’’Dengan sistem scan, ada waktu yang terbuang, yakni masalah transportasi,’’ katanya.
Berbeda dari SMS. Bila perhitungan suara telah selesai, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa langsung mengirimkan hasil rekap melalui SMS ke pusat. Jadi, KPU hanya menyediakan pulsa untuk KPPS. ’’Pulsa diberikan kepada anggota KPPS yang memiliki HP,’’ ungkapnya.