Ramai-Ramai Apresiasi Keputusan Menteri Nadiem: UN Memang Tidak Berguna
"Dan jika mengacu ke UU No. 2 thn 2003 pasal 3, fungsi pendidikan itu kan agar setiap orang itu mampu mengembangkan potensi uniknya, bukan diseragamkan untuk menjadi sama semua yang tercermin di sistem UN selama ini." tambahnya.
Yuli Pinasti mengaku konsep pembelajaran di sekolahnya sudah mengadopsi kebijakan baru ini Mendikbud Nadiem Makarim.
"Dengan format penilaian baru ini menurut saya sekolah harus open minded, harus berani move on untuk mengubah kurikulum old-nya menjadi kurikulum kekinian. Sekolah harus berani mengambil langkah dan harus mau bekerja sama dengan orangtua dalam melakukan observasi minat anak agar valid hasil observasinya." Katanya.
Sadar dengan beragamnya tingkat kesiapan ini, Nadiem Makarim menyatakan metode pengganti UN ini sebagai opsi. Sekolah yang merasa belum mampu melaksanakannya berhak untuk tetap melaksanakan penilaian dengan metode UN yang lama.
"Ini sepenuhnya hak sekolah, kalau belum siap berhak pakai sistem UN lama, tapi bagi sekolah yang sudah siap, kesempatan ini jangan disia-siakan." tegas Menteri berusia 35 tahun ini.
Selain menghapus UN, kebijakan Belajar Merdeka Mendikbud Nadiem Makarim juga mencakup aturan baru seputar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru dan pedoman penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh guru dan sekolah.
UN tidak berguna
Sejak pertama kali diluncurkan tahun 2003 lalu, Ujian Nasional (UN) yang digunakan sebagai metode untuk menentukan syarat kelulusan siswa di tingkat SD, SMP dan SMA ini telah lama menuai pro dan kontra.