Ratu Pontianak Diseret dan Diperlakukan Kasar, Polisi Bergerak
jpnn.com, PONTIANAK - Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti disebut telah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum.
Atas kejadian tersebut, istri dari Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak itu telah melapor ke Polresta Pontianak.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban bernama Nina,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Indra mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum,” tegas dia.
Kronologi kejadian berawal saat Ratu Nina mendengar adanya penobatan Tanaya Ahmad sebagai Ratu baru pada Minggu (31/10).
Mendengar rencana tersebut, Ratu Nina pun tidak terima dan kemudian mendatangi acara penobatan tersebut.
“Saya masih istri sah dan tidak terima Tanaya Ahmad akan dinobatkan. Karena saya merasa masih istri sah Sultan IX," ungkap Ratu Nina.