Reaksi Cornelis Tentang Polemik Kewarganegaraan Ganda Bupati Sabu Raijua Terpilih, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada serentak tahun 2020 telah berlalu dua bulan, namun ternyata masih menyisakan beberapa Polemik.
Salah satunya adalah polemik mengenai status Kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore belum berakhir.
Mengenai hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat I, Cornelis angkat bicara terkait status Kewarganegaraan ganda Bupati Sabu Raijua terpilih Orient.
Menurut Cornelis, perdebatan ini sangat sengit yaitu masalah Bupati Kabupaten Sabu Raijua, NTT yang terpilih adalah seorang warga Negara Amerika serikat.
“Kemungkinan besar Bupati Kabupaten Sabu Raijua, NTT yang terpilih ini memiliki dua warga kenegara. Tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak menggunakan dua unsur Dwi kewarganegaraan," tegas Cornelis belum lama ini.
Mantan Gubernur Kalimantan Barat ini juga menyampaikan banyak yang menyalahkan KPU, Dukcapil atau pun menyalahkan pihak lain, tetapi sebenarnya adalah kesalahan fatal itu dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan tidak memberikan data dengan jujur.
“Nah, kalau dia Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT tidak jujur memberikan data baik pada RT, Desa/lurah, Camat sampai dengan Dukcapil, dia yang bertanggung jawab terhadap polemik ini,” kata Cornelis.
Dia menilai Orient melanggar undang-undang administrasi kependudukan karena yang bersangkutan memberikan keterangan palsu.