Reaksi Kubu Istri Irjen Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Dia menegaskan mendiang Brigadir J adalah terlapor dugaan kekerasan seksual dan pengancaman pembunuhan.
Sehingga, menurut Arman, Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan Korps Bhayangkara.
“Terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," ujar Arman.
Tim dokter gabungan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) kemarin.
Setelah selesai, Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga.
Dalam proses itu, sempat ada perdebatan alot antara Polres Muaro Jambi dengan keluarga.
Namun, pada akhirnya keinginan keluarga dituruti dan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: