Rem Blong Renggut 11 Nyawa, Siapa Saja Layak Dijerat?
Taufik mengungkapkan sudah berulangkali mengkritik soal jalan yang kurang layak itu. Salah satu penyebabnya ketidaktegasan aparat di daerah dalam pengaturan tata ruang jalan.
Ada banyak bangunan di kanan dan kiri jalan yang terlalu dekat. ”Sehingga ketika perlu pelebaran susah dilakukan. Pemda tidak tegas mengawasi,” tambah dia.
Guru besar bidang Teknik Transportasi Universitas Gadjah Mada itu menuturkan masalah mendasar dalam sistem transportasi publik di Indonesia adalah soal pengawasan dan evaluasi. Lantaran sudah banyak aturan tentang keselamatan di jalan. Termasuk kendaraan harus uji kir dan tidak boleh jalan bila kondisi kendaraan tidak prima.
”Kalau ngomong aturan itu tidak kurang-kurang. Yang kurang itu evaluasi dan monitoringnya. Karena perlu keberanian dan komitmen untuk menjalankannya,” tegas dia. (idr/mia/jun)