Remaja Putri 2 Kali Ngembat Barang Milik Teman Sendiri
Minggu, 19 November 2017 – 09:10 WIB
"Modusnya, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil android yang disimpan dalam tas korban. Lalu menjualnya dengan murah," tutur Husni.
Dari tangan RS, petugas hanya bisa menyita uang sisa penjualan smartphone tersebut sebesar Rp500 ribu.
RS mengaku bahwa sebulan yang lalu juga telah mencuri laptop korban. Laptop itu dijual seharga Rp1,5 juta ke seorang pria di Jalan Johar.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk smartphone dan laptop korban masih kami cari. Mudahan si pembeli mau mengembalikan sebelum tindakan tegas dari kami," tegas Husni. (oxa)