Respons Petrus Terkait Rencana Pelibatan TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme
Minggu, 09 Agustus 2020 – 20:08 WIB
“Hal ihwal tentang tindakan hukum berupa Penangkalan, Penindakan dan Pemulihan Aksi Terorisme pada tataran tertentu mengancam kedaulatan dan kehormatan negara dan bangsa, menjadi tugas mulia TNI sebagai sebuah Organ Negara. Namun demikian perlu diperinci batasan-batasan operasionalnya, syarat-syarat formil dan materil serta pelaksanaannya dengan UU tersendiri atau merevisi UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, karena belum diatur secara komprehensif,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: