Revisi Perpres 191/2014 Penting Mengatur Soal BBM Bersubsidi Secara Terperinci
Dia menilai hal tersebut tidak menggambarkan tingkat konsumsi nyata di tengah masyarakat.
"Jadi, revisi Perpres 191/2014 ditunggu banyak pihak. Karena banyak hal belum diatur dalam perpres sebelumnya."
"Seperti JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite, belum ada aturan mainnya sama sekali. Sedangkan JBT Solar masih belum mempertegas siapa konsumen pengguna yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi."
"Revisi Perpres 191/2014 akan membuat hal-hal yang sekarang abu-abu menjadi hitam-putih," ucapnya.
Yapit juga meyakini dengan diterbitkannya revisi Perpres 191/2014 maka tidak akan ada lagi mobil mewah maupun kapal 30 GT menggunakan BBM bersubsidi. (gir/jpnn)