Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribuan Warga Rawajati dan Kalibata Waswas Bakal Digusur

Kaget Ada Pihak Mengaku Berhak Atas Tanah Warga

Rabu, 20 Februari 2013 – 06:29 WIB
Ribuan Warga Rawajati dan Kalibata Waswas Bakal Digusur - JPNN.COM
Mengacu pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung no 92/PK/Pdt/1986 tgl 29 Juni 1987 yang ditindaklanjuti surat MA Nomor 358/701/II/Um-Tu/Pdt tgl 23 Juli 1988, sebenarnya tanah itu telah dibebaskan oleh Departemen Perindustrian  berdasarkan SK Gubernur Daerah Chusus Ibukota (DCI) Jakarta Raya Nomor 20089/BS tanggal 31 Oktober 1961.

Namun beberapa warga pensiunan Departemen Perindustrian yang tinggal di tanah bermasalah itu mengaku telah membangun rumah, membayar PBB, listrik dan lainnya atas biaya sendiri sejak pembebasan tanah pada tahun 1961. "Jadi warga kaget ketika tiba-tiba ada yang mengkalin tanah mereka," ucap Bambang.

Menurut warga setempat, mereka sudah mendapat teror, intimidasi sejak tahu 1978. Tapi upaya pihak yang mengaku memegang sertifikat selalu gagal karena warga melakukan perlawanan.

Bambang menambahkan, pada 12 April 2012 lalu PN Jakarta Selatan dibantu Polres, Koramil dan beberapa orang tak dikenal yang diduga dari pihak yang mengklaim punya sertifikat, berusaha mengukur tanah warga. "Tapi warga melakukan pemblokiran," ucap Bambang.

JAKARTA - Puluhan ribu warga di Kelurahan Rawajati dan Kalibata, Jakarta Selatan, terancam tergusur dari tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA