Ribuan Warga Rawajati dan Kalibata Waswas Bakal Digusur
Kaget Ada Pihak Mengaku Berhak Atas Tanah WargaRabu, 20 Februari 2013 – 06:29 WIB
Karenanya warga menduga ada pihak-pihak yang bermain di BPN maupun PN Jaksel. Sebab, pihak ahli waris bisa memegang sertifikat tapi tidak memiliki ukuran tanah yang disebut dalam SHM itu. "Aneh, sudah punya SHM tapi tidak punya ukuran tanahnya," ujar Ketua RW 08 Rawajati, E Koswara.
Karenanya, warga meminta BPN segera lakukan gelar perkara kasus tanah Rawajati. Koswara menambahkan, warga siap menujukkan posisi mereka secara hukum saat gelar perkara.
Sementara Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara BPN Jakarta Selatan, Yulistriani, mengatakan bahwa tim dari kantornya datang ke Rawajati hanya untuk meninjau obyek yang disengketakan.(jpnn)