Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rumah Sedang Sepi, Pria 48 Tahun Paksa Remaja ke Kamar

Sabtu, 12 Januari 2019 – 01:11 WIB
Rumah Sedang Sepi, Pria 48 Tahun Paksa Remaja ke Kamar - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Emong ditangkap di rumahnya.

Saat ini Emong mendekam di tahanan Polsek Muara Kaman. Dia dijerat Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan. (idn/nha)

Emong (48) ditangkap polisi karena memerkosa tetangganya, Isabela (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu (5/1) pukul 14:30 Wita.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close