RUU Desa Dinilai Gerus Eksistensi Nagari
Rabu, 04 Juli 2012 – 20:55 WIB
![RUU Desa Dinilai Gerus Eksistensi Nagari RUU Desa Dinilai Gerus Eksistensi Nagari - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Jika mengacu pada jumlah Nagari yang hanya 543, dana yang masuk ke Sumbar lebih sedikit, ditakutkan akan terjadi perlambatan pembangunan, dibandingkan dengan daerah lain. Sementara jumlah Jorong yang ada saat ini adalah 5.615," ujar Hermanto.
Dicontohkannya, saat ini di Sumbar ada 543 Nagari. Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan dengan Riau dan daerah lain. Jika sebutan lain desa itu diambil dari Jorong, jumlah desa akan banyak dan dananya akan lebih banyak.
Menyikapi wacana Hermanto itu, Ketua LKAAM menilai itu sebagai ancaman. Menurut M Sayuti Dt Rajo Panghulu, bagi etnis Minangkabau uang bukan segala-galanya. "Kami ingin Nagari diberikan otonomi seluas-luasnya. Tapi tidak pula berpedoman pada uang," tegas Sayuti.