RUU Kesehatan Menjamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah & Akurat
Oleh karena itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Public Hearing, Kominfo akan menggunakan above the line (media cetak, elektronik, media daring), through the line (media sosial) dan below the line (tatap muka).
“Kami akan memanfaatkan jejaring yang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," seru Usman Kansong.
RUU Kesehatan akan mengacu pada pembangunan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada paradigma sehat, pelayanan kesehatan, serta jaminan kesehatan nasional.
RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat.
RUU ini juga memiliki peran krusial dalam mensukseskan enam Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, serta Transformasi Teknologi Kesehatan.(chi/jpnn)