Sambut MV National Geographic Orion, Bea Cukai Belawan Pastikan Beri Layanan Prima
"Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga keamanan dan kepatuhan di wilayah kerja kami,” ujar Luthfi.
Boatzoeking sendiri adalah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap kapal yang berlabuh di pelabuhan.
Proses ini melibatkan pengecekan fisik terhadap seluruh bagian kapal, termasuk muatan dan barang-barang yang ada di dalamnya.
Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, mencegah penyelundupan, serta memastikan semua dokumen legalitas kapal telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, fasilitas impor sementara yang diberikan Bea Cukai Belawan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2017 tentang Impor Sementara.
Dalam setiap kedatangan kapal asing, Bea Cukai Belawan selalu berupaya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin, baik dari segi pengawasan maupun pelayanan.
Hal ini dilakukan demi menjaga kepentingan negara sekaligus memastikan kelancaran dan kenyamanan proses kedatangan penumpang dan awak kapal.
"Kami berharap dengan langkah-langkah yang kami ambil, tidak hanya prosedur kepabeanan yang terpenuhi, tetapi juga terciptanya pengalaman yang positif bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Luthfi. (mrk/jpnn)