SBY Diminta Bebaskan Dua TKI dari Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 24 Oktober 2012 – 22:01 WIB
Menurutnya Kemenakertrans juga telah memberangkatkan keluarga korban ke Malaysia agar dapat melakukan pemantauan kepada Frans dan Dharry. Tidak hanya itu, Kemenakertrans tetap melakukan pemantauan lantaran telah masuk ke ranah hukum. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keluarga Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang divonis hukuman