Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Diminta Bebaskan Dua TKI dari Hukuman Mati di Malaysia

Rabu, 24 Oktober 2012 – 22:01 WIB
SBY Diminta Bebaskan Dua TKI dari Hukuman Mati di Malaysia - JPNN.COM
Menurutnya Kemenakertrans juga telah memberangkatkan keluarga korban ke Malaysia agar dapat melakukan pemantauan kepada Frans dan Dharry. Tidak hanya itu, Kemenakertrans tetap melakukan pemantauan lantaran telah masuk ke ranah hukum. (boy/jpnn)

JAKARTA - Keluarga Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang divonis hukuman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close