Segera Terbitkan Protokol Pengendalian Risiko Perhubungan Laut
Oleh: Anton Donijpnn.com - Kebijakan-kebijakan penanganan keadaan darurat karena wabah Covid-19 tampaknya belum cukup antisipatif dalam menangani semua persoalan lapangan. Akhirnya, improvisasi di lapangan dilakukan oleh otoritas terkait.
Sebagian improvisasi itu berujung pada ketepatan langkah dan kepuasan masyatakat, dan sebagian lainnya menghadirkan risiko dan berujung pada ketidakpuasan warga masyarakat.
Penghindaran kebijakan lockdown karena pertimbangan dampak ekonomi dapat merupakan kebijakan yang tepat jika ditopang dengan langkah-langkah penopang yang memadai. Tetapi sampai pada titik ini, beberapa langkah penopang itu belum kelihatan.
Salah satunya adalah langkah penopang untuk pengendalian dampak dari kebebasan transportasi laut dalam negeri, yang masih berlangsung dengan berbagai resiko.
Kasus, pengalaman, dan cara penanganan perhubungan laut dan penumpang kapal KM Lambelu di Maumere, Flores, NTT, yang viral di aneka media lokal NTT per tanggal 7 April 2020, harus cepat dikelola sebagai masukan dalam kerangka besar kebijakan pengendalian penularan Covid 19.
Maka dengan ini saya menyarankan agar segera diterbitkan PROTOKOL Pengendalian Risiko Perhubungan Laut, yang setidaknya memuat 19 item di bawah ini:
1. Pemastian Identitas Penumpang Pra Keberangkatan;
2. Pemastian Status Kesehatan Penumpang Pra Keberangkatan;