Sejoli Asal Rusia Ini Melakukan Pelanggaran di Bali, Intelijen Bertindak
Senin, 28 Februari 2022 – 14:44 WIB
Sebelum dilakukan proses deportasi, AP dan IB sempat menjalani penahanan di Kantor Imigrasi Denpasar.
Jamaruli menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas orang asing yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Bagi orang asing yang berada di Indonesia khususnya di Bali, jangan coba-coba melanggar, apalagi sampai memalsukan izin tinggal," ucap Jamaruli. (ant/fat/jpnn)