Sekjen Kemendagri Sebut Desentralisasi Jadi Strategi Menjaga Keutuhan NKRI
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan desentralisasi merupakan salah satu strategi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekjen Suhajar dalam paparannya pada kegiatan Kursus Kepemimpinan dan Manajemen Pertahanan (Suspimjemenhan) Angkatan XVIII/2023 di Pusdiklat Jemen Badiklat, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa melalui kebijakan tersebut sebagian kewenangan pemerintah pusat diberikan kepada daerah.
Hal tersebut juga menjadi upaya pemerintah dalam menyempurnakan sejumlah kebijakan yang diterapkan di masa silam.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan itu, desentralisasi diterjemahkan sebagai penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah di bawahnya, yang dalam hal ini adalah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Suhajar mengatakan berdasarkan kesepakatan dan diskusi yang dilakukan banyak pihak, desentralisasi diyakini sebagai kebijakan paling baik, terutama saat diterapkan di NKRI.
Dalam hal ini, desentralisasi diterapkan berdasarkan konteks negara kesatuan.
“Di satu sisi kita tidak boleh kalau tidak membagi kekuasaan, tapi di sisi lain kita harus mempertahankan NKRI. Karena itu, pemberian desentralisasinya harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Suhajar yang juga Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Senin (3/4).