Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu, Sungguh Keterlaluan
Jenderal bintang satu itu mengatakan pelapor merupakan pihak yang bekerja sama dengan ACT.
"Pelapor PT Hydro, melakukan kerja sama dengan ACT. Namun, tidak berjalan," ujar mantan Dirreskrimum Polda Sumut itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
PPATK mengeklaim sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (cr3/jpnn)