Selama 4 Jam, KPK Periksa Max Sopacua
Selasa, 07 September 2010 – 01:31 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi alkes itu KPK telah menetapkan mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas Ditjen Binkesmas Depkes, Edi Suranto dan mantan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata Edi Suranto pada tahun 2007 bersama-sama dengan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jendral Departemen Kesehatan RI, Madiono, sengaja melakukan mark up harga. Selain itu, Edi dan koleganya sengaja mengarahkan pembelian alat rontgen merek tertentu.
Sementara Sjafii Ahmad diduga telah menerima komisi dari rekanan Depkes pada pengadaan alkes untuk Puskesmas di Indonesia Timur yang didanai dengan APBN 2007. Dari hitungan KPK, kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 9,4 miliar.(ara/jpnn)