Selamat! Petani Rumput Laut NTT Kalahkan Perusahaan Minyak Australia di Pengadilan
Anjungan itu berada di perairan Australia namun pencemaran minyak bergerak ke Laut Timor dan memasuki wilayah pantai Indonesia.
Sekitar 15 ribu petani rumput laut, beberapa diantara mereka memberikan kesaksian di Pengadilan Federal, sebelumnya memiliki rumput laut di wilayah Timor Barat, di pulau Rote dan pulau-pulau sekitarnya.
Dalam kesaksiannya tahun lalu, Daniel mengatakan pencemaran minyak itu merusak seluruh tanaman rumput laut yang dipunyainya.
Dia mengatakan pertama kali melihat adanya gumpalan berwarna kuning keabuan-abuan, sebesar bola golf mulai menggenangi air di sekitar tanaman rumput laut di bulan September 2009.
Dalam bilangan hari, dia mengatakan, tanaman rumput lautnya berubah menjadi putih dan mati.
Dia mengatakan usahanya tidak bisa kembali normal, meski sekarang sudah mulai tumbuh lagi, dan pendapatannya tidak lagi seperti sebelum tahun 2009.
Sekitar 30 petani juga memberikan keterangan serupa.
Perusahaan minyak tersebut mengakui kelalain yang terjadi dalam menghentikan dan mengelola anjungan, namun selalu membantah jika minyak itu bisa mencapai perairan Indonesia dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang begitu besar.