Seleksi PPPK 2022: Heboh Guru Lulus PG Prioritas 1 Harus Diobservasi, Benarkah?
Hasna menjadi lega setelah menanyakan masalah observasi itu pada Kamis (6/10) malam.
Pasalnya, dari jawaban GTK Kemendikbudristek, guru lulus PG diwajibkan mendaftarkan diri dan memilih formasi kembali pada laman SSCASN.
Namun, kata Hasna, mekanisme penerimaannya tidak lagi dengan menggunakan tes ataupun observasi, melainkan langsung ditempatkan pada formasi yang dipilih atau tersedia.
"Kesimpulannya, tidak ada observasi lagi untuk guru lulus PG P1," tegas Hasna.
Dia pun mengajak para guru lulus PG prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak usah tergesa-gesa masuk ke akun SSCASN ketika seleksi PPPK 2022 sudah dibuka.
Sebab, sudah ada penempatan langsung, bukan milih siapa cepat dia dapat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan dari 193 954 guru lulus PG hasil seleksi 2021, terdapat 60 ribu lebih peserta tidak bisa diangkat tahun ini.
Penyebabnya dua, yaitu kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu. Ada juga karena pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.