Seleksi PPPK 2022: Heboh Guru Lulus PG Prioritas 1 Harus Diobservasi, Benarkah?
jpnn.com - JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) heboh.
Kehebohan itu karena adanya informasi bahwa mereka harus menjalani tes observasi.
Adapun tes observasi dalam seleksi PPPK 2022 ini merupakan penilaian dimulai dari tataran kepala sekolah hingga kepala dinas.
Masalahnya, cukup banyak guru lulus PG yang sudah dipecat kepala sekolah ataupun disuruh mengundurkan diri.
Akibatnya, dari 193.954 guru lulus PG, ada yang pindah ke sekolah swasta.
Ada juga yang di sekolah negeri, tetapi ujung-ujungnya malah bermasalah di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga tercatat tidak memiliki sekolah induk.
"Teman-teman guru lulus PG, baik prioritas 1 honorer K2, P1 sekolah negeri, P1 sekolah swasta khawatir dengan tes observasi ini," kata Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna kepada JPNN.com, Jumat (7/10).
Menurut Hasna, daripada penasaran dan perasaannya tidak tenang, dia berinisiatif menghubungi layanan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini sejenis layanan helpdesk yang didesain untuk menjawab pertanyaan para guru.