Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepuluh Ribu Senpi Ilegal di Tangan Sipil

Senin, 06 April 2009 – 12:30 WIB
Sepuluh Ribu Senpi Ilegal di Tangan Sipil - JPNN.COM

Seperti diketahui, pada Jumat (3/4), perampokan terjadi lagi menggasak uang sebanyak Rp300 juta milik nasabah Bank Panin Medan Barat. Sebelumnya perampokan dengan menggunakan senjata api juga menjarah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mestika di Jalan S Parman No.30 Medan, 27 Maret 2009. Perampokan dengan senjata laras panjang itu

berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp1 miliar. Modus perampokan yang sama sebelumnya terjadi di KCP Bank Mandiri di Jalan TD Pardede, dimana pelaku berhasil maraup hasil rampokan sebesar Rp1,2 miliar.

 

Belum tuntas pengusutan pelaku perampokan di kedua bank itu, dua hari lalu terjadi perampokan yang juga menggunakan senjata api di Langkat, tepatnya di Kantor Urusan Pelayanan Teknis (KUPT), yang biasa juga disebut dengan istilah kantor cabang dinas (Kacabdis) P dan P di Jalan Perjuangan, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang. Tanpa kewalahan, kawanan perampok meraup seluruh gaji guru yang ada di lemari dan meja kerja bendahara UPT. Tak puas, tas para kepala sekolah dirampas, juga uang koperasi guru sebesar 7 juta. Dari Rp 446 juta lebih uang yang ada di bendaharawan UPT, hanya Rp55 juta yang tak berhasil digondol perampok. Sebelumnya, perampokan juga terjadi di Kec. Salapian.

Adrianus menyarankan, agar jajaran Polda Sumut dalam upaya mengungkap serangkaian kasus perampokan tersebut berkonsentrasi saja kepada pemain-pemain lama. "Polisi cukup membuka data pemain-pemain lama yang pernah aktif merampok, atau yang sudah pernahditangkap dan dipenjara. File-filenya pasti masih ada. Data-data pemain lama itu yang mesti dikembangkan," ungkapnya.(sam/JPNN)

JAKARTA- Ada dugaan kuat, maraknya tindak kejahatan dengan modus perampokan menggunakan senjata api (senpi) di Medan dan sekitarnya belakangan ini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA