Sertipikat Tanah Program Transmigrasi Diserahkan di Desa Bakutaru
Surya Tjandra mengatakan bahwa tidak semua masyarakat transmigrasi memperoleh sertipikat tanah.
Hal itu disebabkan adanya sengketa dan konflik pertanahan, serta ketidakjelasan lokasi tanah objek transmigrasi.
"Terkait ini, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi. Selain itu, ke depan antarkementerian harus ada Tim Lintas Sektor (Lintor) guna membahas permasalahan," ujar Surya Tjandra.
Bagi Surya Tjandra, masyarakat di lokasi transmigrasi tidak banyak mengerti mengenai masalah pertanahan atas tanah mereka.
Surya Tjandra mengatakan bahwa pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan masalah ini.
"Permasalahan tanah di lokasi transmigrasi telah menjadi perhatian oleh presiden. Selain itu, kami ada target untuk menyertipikatkan tanah-tanah transmigrasi, yaitu 600.000 hektar. Tim lintor yang dibentuk nanti akan pelan-pelan memetakan lalu mempelajari masalah," ujar Surya Tjandra. (rls/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?