Siapa Penyebar Undangan Demo Pelajar STM?
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Retno Listyarti meminta polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera melacak penyebar undangan yang ditujukan kepada para siswa agar ikut demo pelajar di gedung DPR.
"Kami meminta pihak cyber Polri dan Kemenkominfo melacak para penyebar undangan aksi pelajar, karena mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," ucap Retno, Kamis (26/9).
Selain itu, lembaga ini juga menghimbau para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya yang usia SMP-SMA/SMK/MA dan melarang serta mencegah anaknya ikut aksi demo di DPR yang kemungkinan masih akan terjadi.
Kepada seluruh kepala sekolah untuk memastikan absensi siswa selama beberapa hari ke depan. Bila ditemukan ada siswa yang tidak hadir di sekolah, mereka harus segera mengecek ke orang tua anak yang bersangkutan.
"Ini untuk mencegah anak-anak ikut aksi yang membahayakan keselamatannya," tambah mantan kepala sekolah salah satu SMA di Jakarta ini.
Rekomendasi lain dari KPAI adalah meminta para kepala Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan sanksi atau mengeluarkan siswanya yang teridentifikasi sebagai peserta aksi demo di DPR.
"Karena sebagian besar anak-anak ini adalah korban ajakan medsos, orang-orang yang tidak mereka kenal sama sekali. Usia anak memang mudah di bujuk rayu, karena anak belum tahu risiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut ikutan agar dibilang gaul dan keren," tambah Retno. (fat/jpnn)