Sidak Lapas Wajib Libatkan Dirjen Pas
Senin, 09 April 2012 – 06:16 WIB
Meski MoU belum diaktifkan, namun BNN mendapatkan informasi akurat tentang adanya peredaran narkotika di penjara, Sumirat memastikan BNN akan langsung bergerak. "Kita tetap akan koordinasi dengan Kemenkum HAM karena lebih efektif. Jika berjuang sendiri, bakal kesulitan," terangnya.
BNN telah menugaskan tim untuk membahas penyusunan nota kesepahaman yang baru bersama tim dari Kemenkum HAM. "Tapi, saya belum tahu kapan tim ini akan bekerja. Yang jelas, tim-nya sudah ada dan siap bekerja," kata dia.
Sumirat juga membantah konflik internal antara Wamenkum HAM Denny Indrayana dan Ditjen Lapas mempengaruhi kinerja BNN. Meski demikian, BNN berharap tudingan penamparan petugas Lapas Pekanbaru segera berakhir. (kuh/noe)