Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele
Selasa, 11 April 2017 – 16:07 WIB
![Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/03/06/f7e0b5d3b099fa6c7e93f12977ea2660.jpg)
Ahok. Foto: dok.JPNN.com
"Nanti kami bersama pelapor dan teman-teman akan evaluasi alasan JPU. Jika memang tidak rasional, kami akan minta keterangan pasti tentang tidak selesainya pengetikan. Bila perlu, kami akan datangi kejaksaan agung untuk memastikan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan.(uya/JPG)