Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Minggu, 28 Juli 2024 – 11:48 WIB
Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 - JPNN.COM
Bawaslu mengawasi pelaksanaan Coklit sejak 24 Juni-24 Juli 2024 untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat. Foto: Dokumentasi Bawaslu

Selanjutnya di Maluku, terdapat 37 pemilih di wilayah Tanjung Sial di TPS 16 Dusun Lauma Kasuwar, Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan daerah sengketa tapal batas dengan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Penduduk tersebut menyatakan menolak untuk dicoklit oleh Pantarlih, dengan alasan administrasi wilayah sudah pindah ke Maluku Tengah, namun secara adminitrasi kependudukan 37 pemilih tersebut terdaftar di Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Terhadap permasalahan tersebut KPU sesuai tingkatan di Kabupaten Seram bagian Barat meminta kepada yang bersangkutan untuk menandatangani surat penolakan untuk dicoklit dengan dibubuhi materai Rp. 10 ribu," kata Lolly.

Kemudian Coklit yang dilaksanakan di wilayah yang tidak berpenghuni.

Di Kalimantan Utara, terdapat 4.763 pemilih yang berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), di antaranya 3.225 pemilih berstatus rekam belum cetak, 1.538 berstatus rekam sudah cetak.

“Perekaman ini menjadi salah satu syarat bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri untuk mendapatkan surat keterangan pindah luar negeri (SKPLN), diterbitkan status kependudukannya yang berstatus RT 0 dan alamat kantor BP3MI perbatasan indonesia malaysia tepatnya di Kabupaten Nunukan," kata Lolly.

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan pihak BP3MI, pemilih yang sudah perekaman ini sudah tersebar dan bertempat tinggal didalam dan diluar kabupaten Nunukan atau berstatus tidak diketahui tempat tinggal atau alamat (status tidak ditemui).

Terhadap hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Nunukan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Nunukan dan menindaklanjutinya dengan tetap melakukan Coklit terhadap 1.538 pemilih yang sudah rekam sudah cetak di alamat di kantor BP3MI Kabupaten Nunukan, meskipun pemilihnya sudah tersebar di wilayah lain sebagai komitmen untuk melindungi hak pilih sesuai dokumen kependudukan di wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 3 klaster masalah coklit data pemilih Pilkada 2024 yang menjadi catatan Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close