Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak! Berita Terbaru Seputar Penerapan Ganjil Genap

Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:59 WIB
Simak! Berita Terbaru Seputar Penerapan Ganjil Genap - JPNN.COM
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan roda empat melintasi kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta. Foto: ANTARA/DEVI NINDY

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua sebelum ada rambu-rambu yang dipasang.

“Kalau mau ditilang mesti ada aturan lalu lintas berupa rambu-rambu, harus dipasang, kalau enggak dipasang rambunya berarti sanksi tegurannya PSBB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Mengenai keputusan apakah sistem ganjil-genap roda dua akan diberlakukan, Sambodo mengatakan, pihaknya masih menunggu adanya keputusan gubernur terkait sistem ganjil-genap kendaraan roda dua.

“Sejauh ini kan belum ada sehingga kita belum tahu ruas dan jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil genap sepeda motor,” ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan seputar penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua di masa PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News