Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak! Berita Terbaru Seputar Penerapan Ganjil Genap

Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:59 WIB
Simak! Berita Terbaru Seputar Penerapan Ganjil Genap - JPNN.COM
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan roda empat melintasi kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta. Foto: ANTARA/DEVI NINDY
Sambodo menambahkan, sistem ganjil-genap. belum diberlakukan hingga tanggal 12 Juni 2020 karena masih menunggu evaluasi dengan pihak terkait.

Sambodo juga mengatakan ganjil-genap hanya akan diberlakukan apabila mulai ada kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas. “Kalaupun memang arus lalu lintas padat, macet dan volume meningkat akan kita berlakukan kembali,” kata Sambodo.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan pemberlakuan sistem ganjil-genap roda dua adalah wewenang Dishub DKI Jakarta.

"Domainnya pada Dishub DKI Jakarta, kapan itu diberlakukan ganjil-genapnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan seputar penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua di masa PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close