Simak! Berita Terbaru Seputar Penerapan Ganjil Genap
Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:59 WIB
Jajaran Polda Metro Jaya juga telah menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melaksanakan penegakan hukum kapanpun Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil-genap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Peraturan gubernur tersebut juga mengatur pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat.