SIMAK! Lima Seruan KWI Jelang Pilkada Serentak 2018
a. Memahami dan melaksanakan secara konsisten undang-undang pemilu serta aturan yang berlaku.
b. Bekerja secara profesional dan netral.
c. Melayani masyarakat, kandidat dan partai politik secara baik.
d. Memberikan informasi yang cukup dan akurat kepada masyarakat terkait dengan ?Pilkada.
e. Menegakkan kode etik penyelenggara pemilu secara konsisten.
Keempat, Ormas-Ormas Katolik seperti Pemuda Katolik (PK), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) dan berbagai paguyuban umat seperti Forum Masyarakat Katolik Indonesia hendaknya selalu bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Kelima, Umat Katolik diharapkan ikut menciptakan suasana aman dan damai, sebelum, pada saat, dan sesudah pemilihan kepala daerah berlangsung dengan tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, ajaran, dan tawaran yang mengarah pada munculnya konflik, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat.
"Bersikap aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan kelompok dan umat beragama lain karena pesta demokrasi ini menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat," demikian seruan Mgr. Vincentius Sensi Potokota (Ketua Komisi Kerawam KWI) dan RD. P. C. Siswantoko (Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI).(fri/jpnn)