Simak! Pesan Penting Menteri Siti untuk Para Gubernur dan Kepala Dinas Seluruh Indonesia
jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengingatkan antara Kementerian LHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di provinsi dan kabupaten/kota harus kompak bergerak bersama bukan bekerja sendiri-sendiri.
Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta.
Rakernas dihadiri sekitar seribu peserta, berasal dari jajaran KLHK, UPT, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.
''Lima tahun pertama berbagai langkah koreksi telah dilakukan, dan hasilnya mulai terlihat, tetapi tantangan kian berat karena perhatian masyarakat terkait LHK kian besar. Untuk itu mulai sekarang yang namanya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah, adalah bagian penting dan bersenyawa dengan Kementerian LHK dalam hubungan pusat dan daerah. Saya titip dan minta tolong betul dijaga tentang itu,'' kata Menteri Siti.
Dalam konteks hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah diatur dalam UU Pemda, pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan menjadi hal terpenting yang jarang diperhatikan di tingkat tapak.
Karena itu jajaran pusat dan daerah yang mengurus lingkungan hidup dan kehutanan tidak boleh lagi saling terlepas.
''Mulai sekarang kalau saya mengatakan LHK, maka itu termasuk unsur-unsur daerah harus bersama kita. Jangan pernah dipisahkan lagi,'' tegas Menteri Siti.
Termasuk dalam menyikapi dinamika pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, diingatkan harus ada pemahaman yang tepat tentang subyek LHK, kebijakan, serta hal-hal yang secara nyata telah berlangsung.