Simak! Pesan Penting Menteri Siti untuk Para Gubernur dan Kepala Dinas Seluruh Indonesia
Untuk itu semua pihak terkait LHK baik pusat maupun daerah, harus mempelajari betul RUU ini dengan baik.
''Sehingga antara KLHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah harus bersenyawa dalam pemahaman justifikasi, teoritik, empirik, ataupun pada konteks perspektif untuk disampaikan dengan baik ke ruang publik,'' tambahnya.
Dalam Rakernas KLHK yang berlangsung hingga Jumat (28/2), akan dibahas berbagai isu etrategis LHK, seperti pemulihan lingkungan dan rehabilitasi, TORA dan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah dan Limbah, NDC dan Carbon Pricing, serta Omnibus Law.
''Tugas jajaran yang mengurus LHK semakin berat. Kitalah pengawal dari harapan dan tuntutan masyarakat yang kian besar. Jadi saya minta kepala dinas, seringlah bikin nota dinas ke gubernur, kalau perlu konsultasi ke dirjen. Sampaikan soal kondisi terkini dan sikapi dengan cepat. Jangan biarkan siapapun tidak menghormati pemerintah, karena pekerjaan kita adalah menjaga kedaulatan NKRI,'' tegas Menteri Siti.
Program penting yang berkaitan dengan kerja bersama di antaranya mendukung realisasi TORA dan Perhutanan Sosial, terutama pada pengakuan hutan adat.
Dicontohkan, bagi pemda yang serius, terbukti realisasi penyerahan sertifikat TORA dan Perhutanan Sosial ke masyarakat, bisa terealisasi dengan cepat.
Namun, ada juga pemda yang masih kurang responsif menyikapi program pro rakyat ini.
''Untuk TORA, tolong pastikan betul program ini sampai ke masyarakat, karena sebenarnya pemda provinsi yang harus serius. Saya yakin betul bahwa ini juga dibutuhkan kepala daerah, maka di bagian birokrasi yang harus memikirkannya. Saya minta para Dirjen KLHK mengawal betul soal ini. Kalau Kadis-nya belum kokoh, bisa bersama-sama bekerja dengan Ditjen di Kementerian. Karena fasilitasnya sudah dikasih, sayang bila tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,'' pesannya.