Simak Respons Menparekraf Sandiaga soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali
Jumat, 08 Januari 2021 – 09:15 WIB
Sandiaga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak).
"Saya selalu berpesan bahwa protokol kesehatan 3M itu harus kita lakukan dengan komitmen kuat, karena kita mustahil bangkit sisi pariwisatanya jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini," ucapnya.
Pemberlakuan PPMK di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 sebelumnya diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara harian.(antara/jpnn)