SK Resmi Tarif Belum Turun
Senin, 24 Juni 2013 – 04:50 WIB
BEKASI SELATAN – Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, induk organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bekasi ngotot mengajukan kenaikan tarif angkutan umum (Angkot) sebesar 35 persen. Hal ini disampaikan Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, rencana menaikkan tarif angkutan tersebut berdasarkan surat edaran dari DPP Organda. Perihal rencana tersebut, Indra menyebutkan, memberatkan bagi Organda Kota Bekasi khususnya.
’’Sebenarnya sangat memberatkan, namun mau bagaimana lagi. Saat ini Organda akan mengupayakan untuk bekerja sama dengan Pemkot Bekasi guna pembentukan tim evaluasi kenaikan tarif angkutan ini,” ujarnya.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah memberikan surat edaran kepada pengusaha angkutan terkait kenaikan taris pasca kenaikan harga BBM. Namun, kenaikan tarif di Kota Bekasi tidak akan melebihi 20 persen dari sebelumnya.
BEKASI SELATAN – Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, induk organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bekasi ngotot mengajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Panggil 49 Tokoh Calon Menteri, Prabowo Subianto: Semua Menyatakan Sanggup
-
Veronica Tan Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menteri PPPA?
-
Dipanggil Prabowo Subianto, Maman Abdurahman Dapat Tugas Tingkatkan UMKM
-
NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo
-
Prabowo Subianto Panggil Sri Mulyani jelang Pelantikan Presiden
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Liem Din
Selasa, 15 Oktober 2024 – 11:12 WIB - Hukum
Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini
Selasa, 15 Oktober 2024 – 14:07 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya
Selasa, 15 Oktober 2024 – 09:02 WIB - Kaltim Terkini
Tilang Manual Diterapkan Selama Operasi Zebra Mahakam, Ini Penjelasan Kompol Ropiyani
Selasa, 15 Oktober 2024 – 09:14 WIB - Sepak Bola
Terungkap Taktik China Menghadapi Timnas Indonesia yang Sarat Pemain Naturalisasi
Selasa, 15 Oktober 2024 – 10:15 WIB