SK Resmi Tarif Belum Turun
Senin, 24 Juni 2013 – 04:50 WIB
BEKASI SELATAN – Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, induk organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bekasi ngotot mengajukan kenaikan tarif angkutan umum (Angkot) sebesar 35 persen. Hal ini disampaikan Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, rencana menaikkan tarif angkutan tersebut berdasarkan surat edaran dari DPP Organda. Perihal rencana tersebut, Indra menyebutkan, memberatkan bagi Organda Kota Bekasi khususnya.
’’Sebenarnya sangat memberatkan, namun mau bagaimana lagi. Saat ini Organda akan mengupayakan untuk bekerja sama dengan Pemkot Bekasi guna pembentukan tim evaluasi kenaikan tarif angkutan ini,” ujarnya.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah memberikan surat edaran kepada pengusaha angkutan terkait kenaikan taris pasca kenaikan harga BBM. Namun, kenaikan tarif di Kota Bekasi tidak akan melebihi 20 persen dari sebelumnya.
BEKASI SELATAN – Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, induk organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bekasi ngotot mengajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Miftah Maulana Bikin Prabowo Subianto Kecewa? Nikita Mirzani Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Gibran Minta BAZNAS Memperkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat
-
Ridwan Kamil Batal Ajukan Gugatan Terkait Hasil Pilkada 2024
-
Peringatan Keras Idrus Marham untuk Orang yang Ingin Menggulingkan Bahlil Lahadalia
-
STY Menyebut Nama Pemain Pengganti Marselino Ferdinan
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Motor
Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
Senin, 16 Desember 2024 – 00:07 WIB - Olahraga
Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
Senin, 16 Desember 2024 – 00:00 WIB - Sepak Bola
Reaksi Erick Thohir Setelah Timnas Ditekuk Vietnam di Piala AFF
Senin, 16 Desember 2024 – 02:00 WIB - Hukum
Sejoli Ukraina Merugi Batal Investasi di Ubud Bali, Pertanyakan Kepastian Hukum
Minggu, 15 Desember 2024 – 18:19 WIB - Kesehatan
6 Makanan Kaya Kandungan Kolagen yang Baik untuk Kulit
Senin, 16 Desember 2024 – 02:00 WIB