SK Resmi Tarif Belum Turun
Senin, 24 Juni 2013 – 04:50 WIB
Rancangan kenaikan tarif tersebut disepakati setelah dilakukan pembahasan jauh-jauh hari supaya bisa diterapkan bersamaan dengan penetapan harga baru BBM.
Penetapan kenaikan sebesar 20 persen tersebut memang lebih rendah daripada rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga hampir 45 persen.
Pertimbangannya, selain menyesuaikan dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sebagai antisipasi penurunan jumlah penumpang.
’’Jika kenaikan terlalu tinggi, pengusaha angkutan juga yang akan merugi. Sebab kemungkinan besar penumpang akan beralih pada sepeda motor jika ongkos angkot sangat mahal. Otomatis lalu lintas pun semakin semrawut jika semua penumpang angkutan umum beralih ke kendaraan pribadi,” tuturnya.
Dari pantauan Radar Bekasi, supir Angkot sudah resmi menaikkan tarif dengan besaran yang bervariasi imbas dari kenaikan BBM. ’’Kalau tidak saya naikkan, bagaimana mau beli bensin dan spare part" Bisa-bisa kami rugi terus karena nyari penumpang sekarang sulit,” ucap supir yang tidak mau menyebutkan namanya.