Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi

Rabu, 26 November 2008 – 16:21 WIB
SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi - JPNN.COM
"SKB 4 menteri yang menyerahkan masalah upah sebagai sebagai masalah bipartit menunjukkan bahwa pemerintah mengabaikan tanggung jawabnya dalam melindungi kepentingan buruh. Ini jelas-jelas memperlemah posisih buruh," tegasnya.

Selain itu, SKB 4 menteri itu juga dinilai FPDIP sebagai praktek yang tidak membantu pengusaha dalam mencegah PHK. "Akar persoalan krisis saat ini bukan pada tingginya upah buruh, melainkan menurunnya daya serap pasar dunia. Merespon krisis global dengan mengeluarkan SKB 4 Menteri merupakan kebijakan yang mengada-ada dan salah alamat."

Untuk membantu pengusaha, pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya mengurangi highcost economy yang berbasis pada patronase politik dan tingginya biaya birokrasi dalam bentuk biaya siluman. "Disinyalir oleh kalangan pengusaha alokasi untuk biaya siluman sekarang ini sudah mencapai dua kali lipat dari upah buruh," ujarnya.

Oleh karena itu, selain minta pemerintah segera mencabut SKB 4 Menteri, Fraksi PDIP juga menghimbau kepada para gubernur, dan bupati untuk tetap mengacu pada UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota.

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close