Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Harun Masiku, Pernyataan Didik Menohok 2 Institusi, Keras!

Kamis, 14 Mei 2020 – 04:28 WIB
Soal Harun Masiku, Pernyataan Didik Menohok 2 Institusi, Keras! - JPNN.COM
Didik Mukrianto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Di mana Harun Masiku, KPK tidak berdaya atau diperdaya? Belum tertangkapnya Tersangka Harun Masiku adalah bagian dari sederetan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ucap Didik, Rabu (13/5).

Harun Masiku sendiri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK.

Harun merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Didik yang juga ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menyebutkan, KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka.

Selain Harun, ada Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan.

"Wajar kalau publik kalau mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian," sambung legislator asal Jawa Timur ini.

Didik juga sulit memahami jika melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto merasa heran melihat kasus Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News