Soal Ijazah JR Saragih, Ketua KPU Sumut Diperiksa Gakkumdu
Rabu, 14 Maret 2018 – 15:35 WIB
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan enggan berkomentar banyak soal absennya anggota Bawaslu dalam proses penyidikan terhadap ketua KPU Sumut itu. Menurut Syafrida, absennya tiga anggota Bawaslu itu dikarenakan masing-masing anggota sedang ada kesibukan.
"Seperti Bang Hardi (Munthe) sedang rapat juga dengan Tim Gakkumdu terkait kasus penggunaan surat palsu (JR). Soal laporan JR ini, ada dua aduan yang masuk ke kita. Satu penggunaan dokumen fotokopi ijazah, satu lagi soal pemalsuan surat. Ada lagi yang lain, bukan hanya Nurmahadi," terangnya.(prn/ain/adz)